Terbaru!!! Berikut Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443H Berdasarkan SKB

- 7 April 2022, 21:51 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB)
Surat Keputusan Bersama (SKB) /byu/Humas Menpan-RB /Vox Timor

Baca Juga: Meridian: Jaksa Agung Harus Segera Pidanakan Oknum Jaksa Pemeras di NTT

Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegas Presiden Jokowi. ***

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Humas MENPANRB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah