"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta besarnya 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," lanjut Airlangga.
3. Suntikan dana untuk UKM
Baca Juga: Ternyata 5 Zodiak Ini Memiliki Kecerdasan di Atas Rata-rata
Pemerintah juga menerima usulan Banpres untuk memberikan bantuan untuk pengusaha kecil. Jumlah dana bantuan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima yakni Rp. 600 ribu kepada sasaran sejumlah 12 juta pengelola usaha kecil.***