Menko PMK: Presiden Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Sore Ini

- 6 April 2022, 15:17 WIB
Menko PMK< Muahdjir Effendy sebut cuti bersama lebaran tahun 2022 ini berlangsung selama 10 hari
Menko PMK< Muahdjir Effendy sebut cuti bersama lebaran tahun 2022 ini berlangsung selama 10 hari /Insagram @menkopmk/

Vox Timor - Pemerintah akan mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 sore ini.

Pengumuman ini akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

“Langsung Presiden (Jokowi) yang akan umumkan,” tegas Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Termasuk Sejumlah ASN

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah mengizinkan mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Cukup Banyak Tunjangan, Berikut Jumlah Gaji PPPK Guru Beserta Tunjangan Per Golongan

Namun begitu, pemerintah memutuskan vaksinasi menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini. 

Baca Juga: Kabinda NTT Bersama Bupati Simon Nahak Pantau Vaksin Massal di Malaka

Bagi masyarakat yang sudah booster bebas tes Covid-19, sementara yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen H-1 keberangkatan, dan yang baru 1 dosis wajib PCR H-3 keberangkatan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x