VOX TIMOR - Fredrikus Royanto Bau, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti postingan pada media sosial milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Selasa, 5 April 2022.
Postingan pada halaman media sosial atau Fanspage Facebook Ridwan Kamil itu, kini sudah beredar luas di media sosial.
Pasalanya, Fanspage Facebook Ridwan Kamil itu memiliki 3,5 juta pengikut. Sementara postingan terkait TV Digital itu sudah disebarluasakan sebanyak 13 kali, 999 like dan 65 komentar.
Baca Juga: Ternyata 5 Zodiak Ini Memiliki Kecerdasan di Atas Rata-rata
"Sambil memberi tahu, jika tahun ini, TV Analog akan hilang digantikan TV digital berbasis internet. Dan pemerintah akan memberikan gratis Set Top Box, yaitu alat decoder yang membuat unit TV jadul analog bisa mengakses TV Digital," kutip Voxtimor dari media sosial yang diduga merupakan milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Fanspage Facebook Ridwan Kamil yang memiliki 3,5 juta pengikut itu, membuat Fredrikus Royanto Bau, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di NTT membuka suara.
Baca Juga: Stefanus Gandi Institut Salurankan Bantuan Semen untuk Gereja dan Masjid di Manggarai
Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah membaca Postingan Gubernur Jawa Barat melalui Fanspage Facebook Ridwan Kamil yang memiliki 3,5 juta pengikut itu, baginya hal itu sangat keliru dan perlu diluruskan.