"Pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada Ramadhan 1443 Hijriah selama PPKM masa pandemi COVID-19 agar tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai yang WHO dan WFH," ujarnya.***
"Pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada Ramadhan 1443 Hijriah selama PPKM masa pandemi COVID-19 agar tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai yang WHO dan WFH," ujarnya.***
Editor: Emanuel Dile Bataona
Sumber: menpan.go.id