Vox Timor - Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022 lalu menjadi Rp12.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini disebabkan oleh lonjakan harga minyak dunia.
Mengantisipasi hal tersebut, Pertamina menyesuaikan harga Pertamax dari semula Rp 9.000 per liter, menjadi Rp12.500 per liter.
Baca Juga: SMSI Kabupaten Sikka Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Namun, yang berubah bukan pertamina saja.
Beberapa merk penjual bahan bakar minyak di Indonesia lainnya turut menaikkan harga bahan bakar minyaknya.
Baca Juga: Turun di Setiap Fasum yang Disegel Bupati Malaka Minta Tidak ada yang Kutak-Katik
Di Indonesia sendiri saat ini ada berbagai penjual bahan bakar minyak selain Pertamina.
Mulai dari Shell, Vivo hingga British Petroleum (BP).