SMSI Kabupaten Sikka Resmi Terdaftar di Kesbangpol

- 4 April 2022, 17:37 WIB
Penyerahan Berkas Oleh Penggurus SMSI Kabupaten Sikka kepada Kepala Dinas Kesbangpol
Penyerahan Berkas Oleh Penggurus SMSI Kabupaten Sikka kepada Kepala Dinas Kesbangpol /cs/Vox Timor

VOX TIMOR - Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk dan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Pendaftaran itu dilakukan setelah SMSI Kabupaten Sikka menerima surat keputusan (SK) Pengurus dari Pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nomor : 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/III/2022 tentang pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Sikka masa bhakti 2022-2027.

Pengurus SMSI Kabupaten Sikka langsung menuju ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka, pada Senin 4 April 2022, yang diikuti oleh Ketua SMSI Sikka Gabriel Langga, sekretaris SMS Sikka, Wilhelmus Toka dan Bendahara SMSI Sikka Irma Suswanti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 4 April 2022 Aries, Taurus dan Gemini: Ada Keputusan Penting yang Pengaruhi Masa Depan

Tujuan kedatangan pengurus SMSI Kabupaten Sikka mendatangi Kesbangpol untuk mendaftarkan organisasi SMSI secara resmi di Kesbangpol.

Kedatangan mereka bertiga ini pun langsung disambut hangat oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar.

Baca Juga: Sejumlah Faskes dan Kantor Disegel, Bupati Simon Nahak Turun Tangan

Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga menjelaskan kedatangannya bersama teman-teman dengan tujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sikka.

"Tadi kedatangan kita langsung diterima oleh Kadis Kesbangpol Sikka. Tadi juga kita serahkan dokumen ke yang bersangkutan", jelas ketua SMSI Sikka yang karib di sapa Angga ini. 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah