Bertanggung Jawab Atas Fatwa, MUI: Nama MUI Penting Tercantum di Logo Halal

- 17 Maret 2022, 16:14 WIB
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub mempersoalkan logo Halal Indonesia yang baru.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub mempersoalkan logo Halal Indonesia yang baru. /kemenag.go.id

Vox Timor - Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub menganggap bahwa tulisan organisasi tersebut seharusnya tetap dicantumkan dalam logo halal terbaru.

Saat ini, logo halal terbaru yang dirilis Kementerian Agama sama sekali tak mencantumkan nama Majelis Ulama Indonesia, baik dalam aksara arab maupun latin.

"Sebagai pihak yang bertanggung jawab (atas) fatwa, menjadi penting tulisan MUI untuk ikut dicantumkan dalam logo halal," ujar Sholahuddin, Rabu 16 Maret 2022, dikutip Vox Timor dari ANTARA.

Baca Juga: MUI Sayangkan Logo Halal Baru dari Kemenag Tak Sesuai Kesepakatan Awal

Oleh karenanya, MUI menyayangkan logo halal terbaru yang dirilis Kementerian Agama.

Terlebih, kata Sholahuddin, sebelumnya MUI dan eks Menteri Agama Fachrul Razi telah mencapai kesepakatan agar logo halal baru yang diterbitkan bersifat kombinatif, dalam arti mencantumkan "Kementerian Agama" dan "Majelis Ulama Indonesia" sebagai dua pihak yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal.

Baca Juga: Geger Isu Lemak Babi dan Awal Mula Sertifikasi Halal Oleh MUI

"Huruf arab melingkar: MUI, sebagai pihak yang bertanggung jawab fatwa. Huruf latin melingkar: Kementerian Agama, sebagai pihak yang bertanggung jawab aspek administrasi," ujar Sholahuddin.

Logo kombinatif itu disebut sempat disepakati pada 2019 namun tak jadi dipakai.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x