Vox Timor– Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah (Amphuri) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan aturan pengurangan karantina menjadi satu hari bagi jamaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.
“Kebijakan penghapusan PCR dan karantina di Arab Saudi juga berharap terjadi kebijakan baru di Indonesia. Alhamdulillah, kalau seandainya pemerintah mengambil inisiatif (karantina) menjadi satu hari,” ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira! Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag: Kebijakan Umrah Bakal Diselaraskan
Kendati demikian, Firman berharap pemerintah justru dapat membebaskan jamaah umrah untuk menjalani karantina. Sebab, sejumlah negara termasuk Arab Saudi telah mencabut aturan tersebut.
Firman mengatakan tak diberlakukannya karantina dapat berdampak pada tumbuhnya ekonomi dalam negeri dengan kedatangan turis internasional.
Baca Juga: Pengamat Politik: Tiga Kader Gerindra Berpeluang Maju Calon Presiden 2024
“Walaupun kita berharap Pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan seperti Arab Saudi atau kebijakan negara lain, yaitu pelonggaran tanpa adanya karantina dan PCR begitu masuk ke Indonesia,” kata dia, dikutip Vox Timor dari ANTARA.
Menurutnya, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling ketat terkait kebijakan pencegahan penularan COVID-19. Namun saat Saudi memutuskan untuk mencabut aturan karantina dan PCR, Indonesia perlu melakukan penyesuaian atas keputusan tersebut.