Tingkatkan SDM Desa, Kemendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa

- 22 Februari 2022, 07:12 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar /Kemendes.go.id/Humas

Vox Timor - Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa)diluncurkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Program ini yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.

Dengan adanya program ini, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali Meningkat, Airlangga Sebut Ada 3 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi

“Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerja sama semua pihak,” ujar Menteri Desa dan PDTT (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran, di Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu 20 Februari 2022,seperti dikutip Vox Timor dari setkab.go.id

Mendes PDTT menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan meningkatkan SDM perangkat desa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Baca Juga: Menkes Janji Selesaikan Klaim Pelayanan Pasien COVID-19 Sebesar Rp25,10 Triliun

Setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta dalam program yang akan dimulai pada Maret 2022 ini, sehingga total yang mengikut Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1.676 kuota. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta yaitu lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25-50 tahun.

“Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Setkab.go.id Humas Kemendes PDTT/UN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x