Baca Juga: Penipuan Melalui Telepon Dengan Alasan Anak Kecelakaan, Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Egidio Manek, menegaskan bahwa informasi yang diberitakan di Tiles itu tidak benar, karena dirinya tidak pernah marah, bahkan ancam istrinya itu.
"Tidak betul kalau saya marah-marah dia, sudah 23 tahun, kami hidup bersama dan di karuniai tiga orang anak," kata Egidio Manek, mantan ADPRD Malaka itu.
Baca Juga: Jalin Sinergitas, Kapolres Barito Utara Silaturahmi Ke Bupati Barito Utara
Terkait istrinya yang saat ini di Timor Leste, Egidio Manek meminta agar pihak Imigrasi Indonesia dan Timor Leste untuk komunikasikan agar segera dideportasi ke Indonesia, karena istrinya berstatus WNI.
"Besok (red, Kamis, 13 Januari 2022) saya ke PLBN Motamasin untuk bertemu dengan pihak Imigrasi Indonesia. Saya ingin istri saya pulang kembali. Karena dia WNI. Saya minta pihak Imigrasi Indonesia segera komunikasikan dengan Imigrasi dari Timor Leste," harap Egidio Manek.
Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2022 Termasuk PPPK Kemungkinan Dimulai Tengah Tahun
Sementara diinformasikan dari Timor Leste. Bahwa mereka akan bangun komunikasi diplomasi terkait memulangkan ke tiga orang anak mereka, Egido Manek beri tanggapan bahwa dirinya tidak melepaskan anak-anaknha, karena masih sekolah dan berstatus sebagai WNI.
Egidio Manek menegaskan, ketiga anaknya tidak ingin pulang ke Timor Leste, apa lagi menyuruh ibunya pulang ke Timor Leste.
Baca Juga: Penipuan Melalui Telepon Dengan Alasan Anak Kecelakaan, Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspada