Capaian Vaksin Rendah, Kepala Daerah Akan Terima Sanski dari Mendagri

- 17 Desember 2021, 16:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru. /ANTARA/Dok. Kemendagri/

VOX TIMOR - Bagi daerah yang capaian vaksinasinya rendah, kepala daerah akan kena sanksi dari Menteri Dalam Negeri. 

Demikian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pernya, menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah.

Karena itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Alfred Soal Kasus Suap Pajak

"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," tegas Mendagri Tito dalam keterangan persnya.

Sedangkan, bagi daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.

Baca Juga: Perubahan yang Terjadi saat Sering Ucapkan Kata Cinta pada Pasangan

Mendagri juga menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi COVID-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," jelas Mendagri Tito.

Baca Juga: Mulai Terungkap, Tersangka Randy Peragakan Membunuh Astri di Dalam Mobil Karena Merasa Kesal

Mendagri menambahkan kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin COVID-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

"Mendagri salah satu yang ditugaskan presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan 'stakeholder' lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah