Simak Syarat Penerima untuk Mencairkan bansos KLJ Rp600.000 yang Kini Sedang Cair

19 Desember 2022, 23:58 WIB
Ilustrasi uang /Himawan Sutanto/Kabar Banten

VOX TIMOR - Simak Syarat Penerima untuk Mencairkan bansos KLJ Rp600.000 yang Kini Sedang Cair

Kini, bansos KLJ sedang dicairkan kepada warga lanjut usia atau lansia dengan kategori tertentu.

Bansos KLJ Rp600.000 sudah bisa dicairkan di Bank DKI oleh para penerima yang termasuk lansia.

Baca Juga: Prediksi laga Perdana Kamboja vs Filipina Piala AFF 2022

KAJ atau Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Jika penerima bansos KLJ tidak dapat hadir dalam proses pencairan, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program bansos KLJ ini adalah:

1. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari

2. Lansia yang menderita sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur

4. Lansia yang terlantar secara psikis serta sosial

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari web Pemprov DKI, syarat untuk mendapatkan bansos KLJ ini adalah sebagai berikut:

1. Warga lansia dengan kategori usia 60 tahun ke atas

Baca Juga: Prediksi laga Perdana Kamboja vs Filipina Piala AFF 2022

3. Warga lansia yang berekonomi rendah dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta berkendala secara fisik atau psikologi

4. Jika warga lansia tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat

Demikian penjelasan tentang syarat penerima untuk mencairkan bansos KLJ Rp600.000 untuk warga lansia Jakarta.***

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran

Tags

Terkini

Terpopuler