VOX TIMOR - Setelah mengklaim meretas dan memiliki data registrasi SIM Card, dia juga membeberkan sejumlah data milik pemerintah dari surat-surat kepada Presiden Indonesia dan data pribadi Menteri Kominfo Johnny Plate.
Hacker Bjorka menghebohkan jagat dunia maya sejak akhir pekan lalu.
Melansir berbagai sumber, peretasan sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Cerita soal kebocoran dan penjualan data sudah kerap terdengar, termasuk terkait hacker.
Baca Juga: BUMdes di Desa Paka Diduga Jalan Ditempat , Warga Minta Dinas DPMD Manggarai Panggil Kades Paka
Ulah peretas atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka menjadi buah bibir di dunia maya dalam beberapa waktu terakhir berkat aksinya membobol sejumlah dokumen.
Ada sejumlah dokumen yang diklaim diretas oleh Bjorka, antara lain dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs Breached.to.
Baca Juga: Kades Paka Diduga Masa Bodoh Mangkraknya BUMdes Paka, Warga Minta Bupati Panggil Kades
Selain itu, dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.
Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul.
Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".
Merespons itu, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.
Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.
"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.***