Viral Lagi! Mantan Bupati di NTT Menikah Dalam Penjara, Ternyata Marianus Sae

6 September 2022, 16:43 WIB
Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Menikah di Penjara /Viktory News/

VOX TIMOR - Mantan Bupati Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, Marianus Sae dikabarkan menikah di dalam penjara.

Mantan Bupati Ngada Marianus Sae, diketahui sedang menjalani hukuman di penjara Surabaya, Jawa Timur.

Padahal, Marianus Sae sedang menjalani masa hukuman di penjara karena terbukti korupsi.

Baca Juga: Resmi Terpilih Jadi Sekda Malaka ke 2, JT Ose Luan: Proficiat Adik Ferdy Un Muti

Kabar menikahnya Marianus Sae itu, diketahui beredar di media sosial. Selasa 6 September 2022.

Dalam foto viral itu, terlihat mantan Bupati Ngada, Marianus Sae sedang memakaikan cincin ke jari manis seorang wanita cantik .

Marianus Sae memakai kameja putih, dibalut jas namun tanpa dasi. Si wanita memakai blaser warna sepadan dengan pakaian Marianus Sae.

Keduanya menatap ke depan tanpa ekspresi senyum. Foto tersebut diunggah Ius Demi di Facebook Ngada Bangkit.

Baca Juga: Peristiwa Duren Tiga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Mantan Bupati Ngada itu menikah dengan seorang perempuan muda bernama Yasintha Ngani.

Kabar pernikahan Mantan Bupati Ngada dan Yasinta Ngani diketahui dari sebuah video yang beredar di Media Sosial.

Gugat Istri

Saat sedang di penjara, Marianus Sae menggugat cerai istrinya, Maria Moi Sae.

Baca Juga: Peristiwa Duren Tiga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar teregistari dengan nomor 52/PDTG/2022/PN Denpasar.

Kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan dihubungi Selasa 8 Februari 2022 membenarkan proses peradilan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istrinya.

Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud.

Agus Putra beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup. Penjelasannya bisa berpotensi melanggar kode etik advokat.

Baca Juga: Peristiwa Duren Tiga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Marianus, saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo dihukum atas kasus suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI.

Ia menggugat cerai istrinya karena hadirnya orang ketiga didalam rumah tangga mereka.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler