Dugaan Kerajaan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Mabes Polri Beri Tanggapan

18 Agustus 2022, 20:46 WIB
Tak sendiri, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama Bharada E, Bripka RR dan juga Om Kuat sopir pribadi Putri Candrawathi. /ANTARA/edit Teras Gorontalo

VOX TIMOR - Polri memberi tanggapan terkait beredar kabar adanya kerajaan dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Gegara Kasus Ferdy Sambo, Mantan Polisi Asal NTT Ciptakan Lagu Berjudul Jendral Terciduk

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Baca Juga: Isu LGBT Merebak? Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Cemburu 

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat 19 Agustus 2022 besok.

“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Empat Siswa SMA di Manggarai Timur Digebuk Oknum Anggota TNI

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat 19 Agustus 2022 besok.

Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo punya koneksi kuat di tubuh Polri sampai membuat dia punya "kerajaan" di internal Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Erick Thohir Gunakan Pakaian Adat Suku Rote NTT, Saat Upacara HUT ke-77 di Istana Merdeka

Koneksi kuat dan "kerajaan" itu bisa tercipta saat Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Jabatan itu, kata Mahfud, membuat Sambo punya kekuasaan besar di tubuh Polri karena divisi itu bisa memeriksa dan memberi sanksi pada personel yang dinilai melanggar etik.

Bahkan sejumlah jenderal bintang tiga Polri yang secara struktur berada di atas Sambo justru takut pada jenderal bintang dua itu.

Pernyataan Mahfud itu pun diperkuat dengan fakta adanya puluhan anggota kepolisian yang membantu Sambo menyembunyikan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Bareskrim Polri Diduga Amankan Bunker Milik Ferdy Sambo Senilai 900 Miliar

Hingga saat ini sudah ada 56 polisi yang sudah diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J, di mana 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler