Jadi Korban Kapal Tenggelam, Sebanyak 17 Orang TKI Dipulangkan ke Kabupaten Malaka

13 April 2022, 22:51 WIB
Warga Malaka Korban Kapal Tenggelam Ketika Diberangkatkan Dari Surabaya Ke NTT. /Dok.BP2MI/Voxtimor

VOX TIMOR - Sebanyak 17 orang warga Kabupaten Malaka, NTT menjadi korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).

Sebanyak 17 korban itu dilaporkan selamat, atas peristiwa tenggelamnya kapal yang terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 itu.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak melalui Kepala Disnakertrans Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi, M.Si membenarkan pulangnya 17 orang korban kapal tenggelam yang dilaporkan selamat itu.

Baca Juga: 18 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Truk di Pegunungan Arfak, Berikut Identitas Warga Kabupaten Belu

"PMI asal Malaka yang merupakan korban kapal tenggelam itu, akan tiba di Kupang pada tanggal 16 April 2022, sebanyak 17 orang asal Malaka, pemda Malaka akan bantu fasilitasi dari Kupang ke Malaka," kata Kepala Disnakertrans Malaka, kepada Voxtimor, Rabu 13 April 2022.

Diketahui, kapal yang ditumpangi mereka bersama para TKI lainnya itu tenggelam diperairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: 18 Warga NTT yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Papua Barat Ternyata Pekerja Tambang Emas

"Sejauh ini, kami dari dinas terus berkoordinasi dengan teman-teman di BP2MI Proinsi NTT dan IKMS (Ikatan Keluarga Malaka) di Surabaya,"jelas Kadis Vinsensius Babu.

Kadis Vinsensius Babu menambahkan, bahwa pemerintah akan memfasilitasi para TKI itu hingga tiba di kampung halaman mereka.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022

Diketahui, mereka yang dipulangkan ke Malaka itu merupakan PMI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi.

Kapal Kayu Muatan 89 TKI

Dua orang TKI ilegal disebutkan tewas dalam insiden tenggelamnya kapal nelayan di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Papua Barat, 14 Warga Asal NTT Tewas di Lokasi Kecelakaan

Keduanya merupakan Anastasyah Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.

Keduanya meninggal setelah kapal yang ditumpangi mereka bersama para TKI ilegal lainnya tenggelam diperairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: CPNS 2022 Jalur Kedinasan Sangat Ketat, Baru Hari ke-5 Pendaftarnya Melonjak

"Dua diantara TKI ilegal yang berhasil kami amankan dalam keadaan meninggal dunia, atas nama Anastasyah Ponis warga NTT, dan Basman warga Sulawesi Selatan," kata Danpos Sar Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.

Tragedi tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.00 wib pagi tadi. Komandan Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan (Basarnas TBA), Ady Pandawa mengatakan kapal pembawa PMI ilegal tersebut dipastikan kapal kayu milik nelayan untuk mencari ikan.***



Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler