Adithya Nasution; Keluarga Manafe Minta Autopsi Ulang Jenazah Astrid Dan Lael

18 Januari 2022, 17:28 WIB
Lael Maccabe (1) /Jack Manafe/Facebook

VOX TIMOR - Tim penasehat hukum beserta keluarga Manafe kecewa terhadap pihak Polda NTT.

Karena itu, penasehat hukum dan keluarga Manafe berencana untuk melakukan permintaan autopsi ulang terhadap korban Astrid dan Lael.

Demikian Adithya Nasution SH, yang dikutip Vox Timor dari kupangterkini.com Selasa 18 Januari 2022, yang mengatakan bahwa, sejak Jumat 14 Januari 2022 lalu pihaknya sudah menyurati penyidik serta kejaksaan untuk meminta autopsi ulang.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan, ASN Diminta Disiplin dan Loyalitas Jalankan Tugas

“Kita meminta untuk autopsi ulang dengan biaya sendiri,” kata Adithya.

Adithya begitu menjelaskan, bahwa hal ini merupakan inisiatif pihak keluarga Manafe.

“Pihak keluarga akan memohon kepada pihak Polda untuk melakukan yang namanya autopsi ulang, apabila pihak Polda tidak mau mengakomodir autopsi ulang, maka tentu kita akan mohonkan kepada Mabes Polri di Rumah Sakit Keramat Jati untuk hadir mengautopsi ulang,” jelas Adithya.

Baca Juga: Terkait Kasus Astri dan Lael, Herry Battileo Tidak Lagi Menjadi Kuasa Hukum

Menurutnya, keluarga Manafe menyebut terkait kematian Astrid dan Lael belum menemukan saksi yang mengetahui kejadian secara pasti.

“Pihak kuasa hukum sangat meyakini kita tidak menemukan saksi yang betul – betul mengetahui runutan kejadian dan kita tidak bisa mengambil satu kesimpulan bahwa benar Astrid membunuh Lael, karena itu berdasarkan keterangan dari tersangka RB. Kita minta supaya diautopsi ulang agar semua jelas,” kata Adithya.

Baca Juga: BIN NTT Posda Malaka Gandeng Puskesmas Weliman Gelar Pelayanan Vaksinasi Massal

Aduthya menjelaskan, keluarga Manafe menilai sebagai bahan pertimbangan keterangan korban adalah bukti yang valid.

“Akan tetapi, dikarenakan korbannya sudah meninggal, maka dari hasil autopsinya itulah harus diambil sebagai suatu keterangan dari korban. Jadi, nanti hasil autopsinya yang berbicara seperti apa itu yang kita harapkan sesuai dengan harapan kita,” tegas Adithya.

Baca Juga: PNS sampai TNI Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Mulai Tahun Ini hingga 2024

Lebih lanjut Adithya, banyak sekali kronologis yang berbeda dengan fakta pada saat mengikuti rekonstruksi.

“Jadi, saat ini kita sedang susun surat, kita minta agar supaya perkara ini diaudit oleh Mabes Polri dan kita juga sudah bersurat agar Polda NTT mau mengakomodir untuk melakukan autopsi terhadap Astrid dan Lael,” tambahnya.

Baca Juga: PNS sampai TNI Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Mulai Tahun Ini hingga 2024

Terakhir, Adithya menegaskan bahwa penasehat hukum dan keluarga kecewa karena pihak Polda terkesan tidak mau mendalami masukkan yang diberikan.

“Padahal masukkan – masukkan itu penting guna pengungkapan kasus,” tandas Adithya.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kupang Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler