Berstatus WNI, Istri Mantan Anggota DPR Malaka Ilegal ke Timor Leste

13 Januari 2022, 00:12 WIB
Provinsi Timor Timur yang sekarang telah memerdekakan diri dan berubah menjadi negara Timor Leste yang berdampingan dengan NTT di sebelah barat tangkapan layar YouTube.Com/Angka dan Data Channel /

VOX TIMOR - Berstatus WNI, Juliana Dos Santos alias Alola, dikabarkan berada di Timor Leste.

Juliana Dos Santos alias Alola, merupakan Istri dari mantan anggota DPRD Malaka, Egidio Manek.

Juliana Dos Santos berstatus WNI dan berdomisili di Desa Litamali, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur-Indonesia, pasca jajak pendapat tahun 1999.

Baca Juga: Ternyata Gaji Bupati dan Wakil Bupati Kurang dari Rp 3 Juta, Lalu Berapa Tunjangannya?

Kini Juliana Dos Santos istri dari mantan anggota DPRD Malaka itu
dikabarkan, berada di Timor Leste pada hari Minggu 10 Januari 2022.

Juliana Dos Santo, berangkat dari rumah tanpa minta izin dari suaminya Egido Manek.

Baca Juga: Merasa Terpanggil, Emen Amaral Siap Bertarung dalam Pilkades Litamali di Malaka

Karena itu, suaminya menduga istrinya pergi menjenguk cucunya yang kini berada di Rumah Sakit Betun beberapa waktu lalu.

"Saya baru tau, setelah nonton di YouTube RTTL, saya pikir dia di Betun. Kebetulan anak pertama kami (Charles) isterinya melahirkan," ungkap Egidio Manek saat ditemui Vox Timor di kediamannya pada hari Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Penipuan Melalui Telepon Dengan Alasan Anak Kecelakaan, Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspada

Egidio Manek, menegaskan bahwa informasi yang diberitakan di Tiles itu tidak benar, karena dirinya tidak pernah marah, bahkan ancam istrinya itu.

"Tidak betul kalau saya marah-marah dia, sudah 23 tahun, kami hidup bersama dan di karuniai tiga orang anak," kata Egidio Manek, mantan ADPRD Malaka itu.

Baca Juga: Jalin Sinergitas, Kapolres Barito Utara Silaturahmi Ke Bupati Barito Utara

Terkait istrinya yang saat ini di Timor Leste, Egidio Manek meminta agar pihak Imigrasi Indonesia dan Timor Leste untuk komunikasikan agar segera dideportasi ke Indonesia, karena istrinya berstatus WNI.

"Besok (red, Kamis, 13 Januari 2022) saya ke PLBN Motamasin untuk bertemu dengan pihak Imigrasi Indonesia. Saya ingin istri saya pulang kembali. Karena dia WNI. Saya minta pihak Imigrasi Indonesia segera komunikasikan dengan Imigrasi dari Timor Leste," harap Egidio Manek.

Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2022 Termasuk PPPK Kemungkinan Dimulai Tengah Tahun

Sementara diinformasikan dari Timor Leste. Bahwa mereka akan bangun komunikasi diplomasi terkait memulangkan ke tiga orang anak mereka, Egido Manek beri tanggapan bahwa dirinya tidak melepaskan anak-anaknha, karena masih sekolah dan berstatus sebagai WNI.

Egidio Manek menegaskan, ketiga anaknya tidak ingin pulang ke Timor Leste, apa lagi menyuruh ibunya pulang ke Timor Leste.

Baca Juga: Penipuan Melalui Telepon Dengan Alasan Anak Kecelakaan, Polda Kalteng Minta Masyarakat Waspada

Meski begitu, Egido Manek berharap istrinya kembali ke Indonesia karena anak-anak butuh kasih sayang seorang ibu.

"Saya mau dia pulang kembali, karena bagaimanpun anak-anak pasti membutuhkannya," jawab Egido Manek yang ditanya wartawan.

Sementara itu, pihak imigras Indonesia, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler