Sikap Gubernur Bali Tolak Israel Dalam World Beach Games 2023 Dinilai Berlebihan

- 11 April 2023, 17:19 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sebuah kegiatan.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sebuah kegiatan. /Kadek KS/Medsos

VOX TIMOR - Indonesia disebut masih bisa menerima kedatangan atlet Israel dalam World Beach Games 2023 di Bali.

Hal itu menyusul penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam kejuaraan olahraga air dan pantai, di mana Bali akan menjadi tuan rumahnya pada 5-12 Agustus 2023.

Alasan penolakan Koster salah satunya adalah Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Gerindra Maluku Utara Gelar Safari Ramadhan di Taliabu, Warga Antusias!

Di dalam Permenlu tersebut, tertulis bahwa dalam menjalin hubungan dengan Israel, pemerintah daerah perlu memperhatikan prosedur yang ada, antara lain

"tidak mengizinkan pengibaran bendera dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia".

Namun pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai sikap Koster "berlebihan".

Baca Juga: Pemkab Taliabu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perkawinan Usia Dini

Permenlu itu dinilai "tidak bisa menjadi pembenaran" atas penolakan Koster, sebab kedatangan atlet Israel bukan dalam konteks hubungan diplomatik dengan Indonesia.

“Permenlu itu sifatnya netral, dengan catatan pengawasannya luar biasa bahwa yang datang tidak akan memanfaatkan momentum itu untuk bicara politik, tidak akan mengeluarkan statement seolah-olah Indonesia melunak terhadap Israel dan menjadikan kedatangan atlet Israel itu sebagai langkah menuju pembuka hubungan diplomatik, kan enggak," kata Rezasyah.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah World Beach Games pada 10 Juni 2022.

Baca Juga: Seluruh Pengurus Partai Demokrat di Indonesia Sambangi Pengadilan Guna Menjaga Kedaulatan

Berdasarkan keterangan di situs Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) selaku penyelenggara World Beach Games, atlet Israel dalam cabang olahraga renang air terbuka dan basket 3x3 telah dinyatakan lolos kualifikasi pada Juni dan November 2022.

Penolakan Koster muncul hanya berselang sepekan setelah Indonesia dinyatakan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di tengah polemik yang sama.

Menurut Rezasyah, sikap Koster kali ini "seolah ingin menunjukkan konsistensinya kepada publik" usai polemik terkait Piala Dunia U-20 lalu.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Djemadu, juga menilai bahwa Permenlu tersebut tidak bisa jadi alasan "yang membatalkan" keikutsertaan salah satu negara dalam kejuaraan yang telah memiliki aturannya sendiri.

Baca Juga: Seluruh Pengurus Partai Demokrat di Indonesia Sambangi Pengadilan Guna Menjaga Kedaulatan

Menurut Aleksius, Indonesia sejak awal mengajukan diri semestinya sudah siap dengan konsekuensi ini.

Penolakan ini justru dikhawatirkan akan membuat Indonesia "dikucilkan" oleh komunitas olahraga internasional, terutama setelah kegagalan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, mengatakan akan segera menemui Koster untuk mendiskusikan penolakan ini.

Namun prinsipnya, pemerintah "akan mempertahankan" posisi Indonesia sebagai tuan rumah World Beach Games 2023.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara! Mario Dandy dan Shane Saling Serang di Persidangan, Stres dan Teriak-teriak di Sel

Apalagi setelah Kementerian Luar Negeri sendiri menyatakan panduan tersebut "tidak menjadi rujukan" ketika Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional.

"Kita akan tetap mempertahankan, dan Kemlu sudah bicara kalau World Beach Games tetap diselenggarakan. Kita berpijak pada Kemlu saja," tutur Ario.

Bagaimana Indonesia semestinya menyikapi keikutsertaan atlet Israel?

Permenlu 3/2019 mengatur ketentuan khusus terkait hubungan Indonesia dengan Israel karena Indonesia menentang penjajahan terhadap Palestina, serta dengan Taiwan karena Indonesia menjunjung "Kebijakan Satu Tiongkok".

Baca Juga:  TERBARU!! Eddy Ngganggus Resmi Gugat Bank NTT,, Sebelumnya Mantan Dirut Bank NTT Gugat 23 Kepala Daerah

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa Permenlu itu diterbitkan "untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh pemda".

Di dalam Permenlu tersebut disebutkan bahwa "Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel" dan "menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel".

Pemerintah daerah pun diminta memperhatikan sejumlah prosedur bahwa Indonesia seperti "tidak menerima delegasi Israel secara resmi di tempat resmi, tidak mengizinkan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya, serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia".

Baca Juga: Raffi Ahmad Angkat Bicara, Gegara Dituduh Ikut Pencucian Uang Rafael Alun

Selain itu pemerintah daerah diminta memperhatikan bahwa "kehadiran Israel membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel".

Kunjungan warga negara Israel ke Indonesia pun "hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa" dan otorisasi pemberian visa dapat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk afidavit melalui KBRI di Singapura atau Bangkok.

Tetapi menurut pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, tersebut "tidak bisa ditafsirkan bahwa atlet Israel tidak bisa datang ke Indonesia".

"Ada Permenlu itu kan panduan hubungan, bukan berarti atlet Israel enggak bisa datang. Bisa saja datang, tapi tidak mengibarkan bendera, tidak menyanyikan lagu kebangsaan di depan umum. Mereka juga harus datang dengan paspor sipil, tidak boleh paspor dinas, militer, atau diplomatik," kata Rezasyah.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, BEM FKIP Unika St. Paulus Ruteng Adakan Seminar

Sepanjang kunjungan atlet tersebut "tidak dimanfaatkan untuk konteks politik", maka Indonesia boleh mengizinkan atlet Israel datang. Apalagi, dalam kerangka ajang olahraga internasional.

"Ada payung hukumnya dari lembaga internasional itu (ANOC), karena ini kejuaraan olahraga. Kan panitianya ada dari pihak luar, dan dia datang karena dia berhak untuk datang setelah lolos kualifikasi," jelas Rezasyah.

"Jelaskan kepada publik bahwa mereka datang untuk tujuan olahraga, bukan berbicara politik dan mengeluarkan statement terkait hubungan kenegaraan, tidak boleh berkunjung ke lembaga negara, tidak boleh bertemu pejabat negara, dan bukan langkah menuju pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel," sambung dia.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Erick Thohir Akan Melobi FIFA

Hal-hal itu, kata Rezasyah, bisa dipastikan melalui pengawasan terhadap aktivitas atlet yang bersangkutan selama di Indonesia.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah berkonsultasi terlebih dulu dengan Kementerian Luar Negeri dalam menafsirkan aturan ini.

Menurut Rezasyah, perwakilan Israel pernah hadir di Indonesia dalam sejumlah perhelatan olahraga maupun konferensi internasional, tetapi "tidak memicu masalah".

Di antaranya adalah UCI Track Nations Cup 2023 di Jakarta International Velodrome, Kongres Inter-Parliamentary Union (IPU) 2022 di Bali, serta konferensi perubahan iklim PBB COP-13 di Bali pada 2007.

Baca Juga: Gerindra Maluku Utara Gelar Safari Ramadhan di Taliabu, Warga Antusias!

Senada, Aleksius Djemadu mengatakan dalam konteks ini, Koster semestinya "bisa memisahkan urusan olahraga dan politik".

"Sikap politik Indonesia pasti akan tetap, tidak akan berubah. Tidak ada urusannya dengan olahraga," kata Aleksius.

Penolakan Koster yang berlandas pada Permenlu dia nilai "terlalu lemah". Sebab pemerintah pusat yang menerbitkan panduan itu, justru tidak mempermasalahkannya.

"Gubernur harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jangan yang satu mengiyakan, yang lainnya membatalkan. Itu mengesankan negara yang amburadul dan dunia internasional akan tidak percaya dengan Indonesia," kata dia.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x