Fasilitas VoA Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Resmi Diterapkan di PLBN Motaain

- 12 April 2022, 12:52 WIB
Serah terima voucher Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VKSK (VOA) antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim dengan Kepala BRI Wayan Agus Suparta di ruang Kakanim Atambua
Serah terima voucher Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VKSK (VOA) antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim dengan Kepala BRI Wayan Agus Suparta di ruang Kakanim Atambua /Dok Imigrasi Atambua/Vox Timor

Baca Juga: Gelar Pleno Verifikasi DPAC, GSK Minta Partai Demokrat Lembata Bergerak Terus

PLBN Motaain yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua dibawah naungan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham NTT Marciana Dominika Jone, merupakan salah satu  tempat pemeriksaan keimigrasian yang ditunjuk untuk memberikan layanan Visa On Arrival bagi pelaku perjalanan WNA khususnya dalam melakukan kunjungan wisata yang mulai diberlakukan sejak tgl 06 Januari 2022.

K.A. Halim menjelaskan bahwa pemberian VoA ini merupakan fasilitas Keimigrasian terbaru yang diberikan di PLBN Motaain.

Baca Juga: Slogan Aksi 11 April 2022; Lebih Baik Bercinta 3 Ronde, Daripada Harus 3 Periode

"Diharapkan pemberian fasilitas ini dapat memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing terkhusus dari Timor Leste yang ingin masuk ke wilayah Indonesia untuk berwisata ataupun mengunjungi keluarganya yg terpisah akibat covid-19 selama 2 tahun terakhir yaitu tahun 2020 sampai 2021." Paparnya.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, bersama Atase Imigrasi KBRI Dili, serta Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Revi A. Hakim mengawasi pemberian Visa On Arrival pertama di PLBN Motaain yang diberikan kepada Warga Negara Timor Leste untukk pertama/perdana an. Tji Ta Sing yang bertujuan  mengunjungi keluarganya di Kupang.

Baca Juga: Puji Keindahan Pemukiman Banjir Bandang Tanah Merah, Satgas PUPR : Kalau di Jakarta Mungkin Sudah Rebutan

Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelayanan pemberian fasilitas Keimigrasian VoA terlaksana dengan baik, lancar dan tanpa kendala.

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Atambua menghimbau kepada para Warga Negara Asing/Timor Leste pengguna fasilitas VoA untuk menggunakan kemudahan ini sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk bekerja.

Baca Juga: 70 Ribuan Guru PNS Pensiun Tahun Ini, Peserta PPG Hanya 30 Ribu

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah