Sebanyak 151 WNI dari Malaysia, Termasuk PMI asal NTT Dipulangkan ke Indonesia

17 Maret 2022, 11:44 WIB
WNI yang dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia. /ANTARA Foto/Ho-Emir Faisal/

VOX TIMOR - Sebanyak 151 WNI ke Indonesia yang bekerja di Malaysia dipulangkan melalui Kebupaten Nunukan, Rabu, 16 Maret 2022 siang kemarin.

Hal itu disampaikan Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal.

Secara keseluruhan Konsulat RI di Tawau, Malaysia mencatat pemulangan WNI secara khusus ke Indonesia sudah dilakukan terhadap 1.293 orang hingga hari ini, 16 Maret 2022.

Baca Juga: MotoGP Mandalika Tinggal Hitungan Hari, Lombok Tengah Nihil Kasus Mandalika

"Siang tadi kami kembali memfasilitasi pemulangan 151 orang WNI ke tanah air dalam program pemulangan khusus. Ini tahap ke-10 dengan total keseluruhan 1.293," kata Emir Faisal.

Para WNI mayoritas merupakan para PMI itu telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau.

Pelabuhan Tawau sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia ditutup sejak Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 17 Maret 2022, Hari ini di RCTI

Pemulangan secara mandiri 151 orang WNI itu terdiri dari 90 laki-laki dan 61 perempuan.

Menurut Emir, ratusan WNI itu sebagian besar merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya di Malaysia.

Mereka diberangkatkan menggunakan KM Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.

Baca Juga: Ini Daftar Pangkat dan Golongan PNS Lengkap yang Harus Kamu Tahu

Termasuk juga WNI pelawat yang tidak dapat kembali ke tanah air, akibat penutupan Pelabuhan Internasional Tawau, yang mana menjadi satu diantara pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020.

"Mereka semua berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur," ucapnya.

Baca Juga: Pemda Mabar Hibahkan Tanah di Area Bandar Komodo ke TNI AU El Tari

"Dari 151 WNI itu terdapat 3 orang dari wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu," tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk mengikuti program pemulangan khusus itu, para WNI terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada pihak konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Sehingga pelabuhan tersebut hanya digunakan untuk memfasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin kelulusan dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Pemda Mabar Hibahkan Tanah di Area Bandar Komodo ke TNI AU El Tari

"Setelah itu konsulat akan meminta izin atau kelulusan dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia," ujarnya

Mengingat Malaysia dan Indonesia masih masa pandemi Covid-19, sehingga proses pemulangan khusus itu harus menerapkan SOP kesehatan yang ketat.

"Mereka semua punya hasil negatif tes PCR. Karena tes PCR salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan," tuturnya.

Baca Juga: Pemda Mabar Hibahkan Tanah di Area Bandar Komodo ke TNI AU El Tari

Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 WNI telah difasilitasi kepulangannya. Jumlah tersebut di luar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar.***

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kemenlu RI

Tags

Terkini

Terpopuler