Rizky Febian Ungkap Teddy Kepergok Sule Saat Sekamar Bareng Lina

- 1 Desember 2022, 14:58 WIB
Dalam gugatan penggelapan mobil dengan tuduhan Teddy Pardiana, Rizky Febian menjadi saksi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022.
Dalam gugatan penggelapan mobil dengan tuduhan Teddy Pardiana, Rizky Febian menjadi saksi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022. /Antara/

VOX TIMOR - Sidang terkait kasus penggelapan Teddy Pardiyana kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 30 November 2022.

Dalam persidangan tersebut, Rizky Febian, Putri Delina, dan Sule lantas mengungkapkan sebuah fakta baru.

Rizky dan Putri cerita bahwa Teddy sudah tinggal satu atap bahkan tidur satu ranjang dengan Lina Jubaedah yang kala itu masih resmi menjadi istri Sule.

Baca Juga: Tahapan Pilkades Malaka Ditunda Sementara, Ternyata Hanya Untuk 20 Desa

"Di muka sidang terungkap, Teddy dan Lina tinggal serumah dan tidur satu kamar, sedangkan waktu itu Lina masih terikat perkawinan dengan Kang Sule," ungkap Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian dikutip dari sebagai sumber.

Tak hanya itu, Sule bahkan pernah memergoki langsung Teddy dan Lina yang tinggal satu rumah dan tidur satu ranjang pada Marte 2018.

"Sule bertemu dengan Teddy pada tanggal 24 Maret 2018 jam 3 pagi saat dilakukan penggerebekan terhadap Teddy dan Lina yang tinggal satu rumah dan tidur sekamar, di mana pada waktu itu Lina masih terikat perkawinan dengan Sule," kata Bahyuni.

Baca Juga: Pulau Pasir di NTT Ternyata Milik Australia

Fakta dalam persidangan tersebut seolah membantah pengakuan Teddy Pardiyana yang mengaku tak punya hubungan spesial dengan Lina.

Padahal, Lina yang belum lama bercerai dari Sule kala itu langsung memilih menikah dengan Teddy.

"Setelah Lina bercerai dengan Kang Sule pada September 2018, kemudian pada Januari 2019 Lina menikah dengan Teddy Pardiyana," pungkasnya.

Di lain hal, Teddy Pardiyana baru saja diadili atas kasus dugaan penggelapan mobil Innova milik Rizky Febian.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Malaka Belum Buat LKPJ 2022, Anehnya Diloloskan Jadi Calon Kepala Desa

Sementara itu, perkara soal rumah kosan dan Villa Bandung Indah yang juga menyeret nama Teddy masih dalam proses penyidikan dan menunggu hasil analisis dari PPATK.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x