Fakta Baru Terungkap, Surat Panggilan Polres Manggarai Timur Untuk Tersangka Janggal

- 18 November 2022, 15:39 WIB
Surat Panggilan Penyidik Polres Manggarai Timur Untuk Tersangka
Surat Panggilan Penyidik Polres Manggarai Timur Untuk Tersangka /dok.tersangka/

VOX TIMOR - Fakta baru mulai terungkap, hal tersebut terkait kasus yang menimpa Charles Marsoni selaku wartawan Media Online di Kabupaten Manggarai Timur.

Charles Marsoni selaku wartawan Media Online di Kabupaten Manggarai Timur itu mengaku kaget dan berusaha selamatkan nyawah ibu kandungnya, yang terancam diserang Nikolaus Unggus dengan sebilah parang.

Atas kejadian yang terjadi pada 20 Juli 2022 lalu itu, korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Timur Akui Charles Marsoni Jadi Tersangka, Charles Marsoni Mengaku Tidak Puas

Alhasil Charles Marsoni selaku wartawan Media Online yang berusaha selamatkan nyawah ibu kandungnya itu, ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat 11 November 2022 oleh Penyidik Polres Manggarai Timur.

Sementara, fakta baru mulai terungkap. Fakta atau kejanggalan tersebut dilihat dari tanggal surat panggilan yang ditujukan kepada tersangka.

Fakta Pertama: Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juli 2022 lalu, sedangkan surat panggilan polisi tertulis tanggal 21 Juli 2022.

Fakta Kedua: Korban langsung ke Puskesmas mendapat penanganan medis tanggal 20 Juli 2022 lalu. Pada tanggal 21 Juli 2022 korban datang lapor ke Polisi.

Fakta Ketiga: Surat panggilan polisi untuk tersangka tertulis tanggal 21 Juli 2022. Anehnya, tersangka diminta untuk menghadap penyidik Polres Manggarai pada tanggal 18 Juli 2022 alias 2 hari sebelum kejadian.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x