Kapolres Manggarai Timur Akui Charles Marsoni Jadi Tersangka, Charles Marsoni Mengaku Tidak Puas

- 18 November 2022, 13:55 WIB
Apel Sambut Pisah Kapolres Manggarai Timur berlangsung di halaman Mako Polres, Sabtu, 12 Februari 2022, siang.
Apel Sambut Pisah Kapolres Manggarai Timur berlangsung di halaman Mako Polres, Sabtu, 12 Februari 2022, siang. /dok. AKURATNEWS/Yohanes Marto/

Penetapan Charles Marsoni sebagai tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Nikolaus Unggus, Warga Desa Rengkam Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, Charles Marsoni mengaku tidak puas.

Menurutnya, dia hanya melerai demi membela ibunya dari amukan atau serangan Nikolaus Unggus.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Beri Apresiasi Untuk ASN Malaka, Simak Penjelasannya

"Kejadiannya di kebun saat kami petik kopi. Saya dengar mama teriak minta tolong. Saat saya mendekat, Unggus sedang memegang parang yang diduga untuk membunuh mama, yang saat itu sudah tergeletak di tanah,'' kata Charles Marsoni melalui WhatsApp Kepada Voxtimor, Jumat 18 Agustus 2022. 

Padahal kata Charles Marsoni, saat terjadi kejadian itu dirinya hanya melerai dan mengamankan barang bukti berupa parang milik Nikolaus Unggus itu.

Namun, tiga hari kemudian dirinya dipanggil menghadap ke Polres Manggarai Timur sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap pelapor Nikolaus Unggus.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah