KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung MA, Sejumlah Uang Asing Diamankan

- 22 September 2022, 18:08 WIB
Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK /Pixabay/4711018

OKENarasi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini OTT itu menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA.

Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata.

Baca Juga: Bupati Malaka Begitu Mesra Saat Menyapa Sekjen PDI Perjuangan

Operasi penangkapan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis 22 September 2022.

Ghufron mengatakan dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang.

Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Bejat, Seorang Paman di Matim Diduga Perkosa Ponakannya Sendiri, Polisi Diminta Usut Tuntas

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Kamis 22 September 2022 yang dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x