Supriansa mengatakan jika hasil pemeriksaan memakai lie detector Ferdy Sambo dan istri tidak diungkap, maka khawatir muncul tafsiran negatif dari publik. Dia mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka untuk memenuhi asas transparan.
"Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan," ucap Supriana.
Baca Juga: NasDem Berikan Jaminan Kesehatan ke Pengurus Partai
"Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut," lanjut ucapan Supriana.
Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector.
Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.
Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Sadis! Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Nekat Potong Burung Milik Sang Suami
Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
Keterangan Mabes Polri