VOX TIMOR - Presiden Jancukers Sujiwo Tejo ikut kritisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan Polri karena alasan soal kemanusian, yaitu masih memiliki anak bayi berumur 1,5 tahun.
Padahal Putri Candrawathi telah dinyatakan terlibat dan resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Putri hanya diwajibkan melapor sebanyak dua kali dalam satu pekan. Dia juga dilarang bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Ada Apa? Kapolri Akui Kapten Jack Selamatkan Ferdy Sambo ke Mako Brimob
Presiden Jancukers Sujiwo Tejo Sudjiwo Tejo melalui akun Instagram miliknya, @president_jancukers, angkat bicara.
Presiden Jancukers Sujiwo Tejo membuat pernyataan satire terkait seorang bayi yang dapat melindungi ibunya untuk terhindar dari penjara.
Pernyataan itu diduga menyinggung soal keputusan Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena memiliki bayi.
Melansir berbagai sumber, Sabtu 10 September 2022, Sujiwo menuliskan beberapa poin mengenai ‘Kebhinekaan Bayi’.
Baca Juga: UPKM/CD Bethesda YAKKUM Gelar Pelatihan Konseling KB Pasca Persalinan untuk Bidan Desa