VOX TIMOR - Apa yang terjadi saat di Magelang diduga menjadi pemicu yang membuat Ferdy Sambo memutuskan untuk membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.
Dalam kejadian di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.
Komnas HAM secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Berita Gembira Dari Kemdikbudristek: Guru ASN Non Sertifikasi Bisa Dapat 3 Jenis Tunjangan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.
Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
Peristiwa Pelecehan
Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.
Sebagai pengacara dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri. Ibu putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.