VOX TIMOR - Tiga tersangka pembunuhan Brigadir J akhirnya telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Ketiga tersangka tersebut yaitu Bharada E, Kuat Maruf, Brigadir R. Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara.
Hasilnya, ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat itu dinyatakan memberikan keterangan secara jujur.
Baca Juga: Terjerat Drama Duren Tiga, Begini Komentar Irjen Fadil Imran Sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pemeriksaan dengan alat bantu uji kebohongan ini dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk dalam kasus tersebut.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," kata Andi kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.
Andi menyebut, kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi.
Baca Juga: Tiga Nama Jenderal Terseret Drama Ferdy Sambo
Pemeriksaan berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.