VOX TIMOR - Tiga Kapolda berpangkat inspektur jenderal (Irjen) ini disebut-sebut berperan dalam mengamankan kronologi kasus versi Ferdy Sambo.
Beredar isu bahwa ada tiga Kapolda yang terlibat dalam kasus tersebut.
Yakni, Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Marianus Sae Menikah Dadakan di Dalam Penjara
Terbaru, Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Hasil keterangan saya dengan Pak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Viral Lagi! Mantan Bupati di NTT Menikah Dalam Penjara, Ternyata Marianus Sae
Dedi tidak mengungkap kapan tiga Kapolda akan diperiksa. Ia mengatakan saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19.
“Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melalukan pendalaman dan perbaikan sebelum dikembalikan ke JPU,” katanya dilansir Voxtimor.com dari berbagai sumber.