Tanggapan Itsus Mabes Polri
Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri mengaku belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Hasil keterangan saya dengan Pak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Anda Mimpi Bertemu Mantan Pacar? Ini Makna dan Artinya
Dedi tidak mengungkap kapan tiga Kapolda akan diperiksa. Ia mengatakan saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19.
“Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melalukan pendalaman dan perbaikan sebelum dikembalikan ke JPU,” katanya.
Namun, kata Dedi, saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Fadil dan Sambo juga sempat bertemu usai penembakan.
Baca Juga: Skandal Duren Tiga: Kabareskrim Polri Mendadak Bongkar Dugaan Putri dan Om Kuat Making Love
Fadil juga disebut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Sambo kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Ketiganya kemudian disebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.***