Komnas Ham Prank Publik? LPSK Tak Yakin Brigadir Yoshua Lecehkan Putri Candrawathi

- 5 September 2022, 17:18 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf //Tangkapan layar YouTube Daftar Harian

VOX TIMOR - Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa pihaknya tak yakin Brigadir J lakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.

Pasalnya, Bharada E yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J akhirnya buka suara soal motif Ferdy Sambo dalam lakukan pembunuhan.

Kesaksian Bharada E soal motif pembunuhan Brigadir J itu disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Hebat! Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Yoshua, LPSK: Tidak Bisa Diungkap ke Publik

“Brigadir J bukanlah orang baru buat PC dan FS, sudah dua tahun. Joshua dipercaya sebagai driver sekaligus ajudan pribadi dari ibu PC,” jelas Edwin.

Salah satu rekomendasi dari Komnas HAM dari penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK malahan mengungkapkan hal sebaliknya.

“Dari fakta-fakta yang ada membuat kami, LPSK tak yakin Brigadir J lakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang,” papar Edwin.

Baca Juga: Ditolak Manchester City, Neymar ke Dipastikan ke Juventus atau Chelsea

Edwin juga menambahkan bahwa Joshua adalah orang kepercayaan FS dan PC, karena hanya Joshua yang tinggal dirumah Sangguling.

 

Selain itu, urusan-urasan yang menyangkut kebutuhan dari materil dari ADC itu lewat Joshua.

“Kalau pakai istilah adanya kekerasan seksual, itu artinya adanya serangan atau paksaan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi,” tambah Edwin.

Isu Pelcehan Oleh Penyidik

Isu adanya kekerasan seksual ini sebenarnya telah dianulir oleh pihak penyidik, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan laporan di depan Komisi III DRP RI bahwa sangkaan tersebut merupakan rangkaian dari obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Terkait dengan obstruction of justice, anak buah Ferdy Sambo yang terlibat mulai jalani sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ditolak Manchester City, Neymar ke Dipastikan ke Juventus atau Chelsea

Sedangkan kode etik terhadap anak buah Ferdy sambo tersebut digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik adalah  PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Baca Juga: Berkunjung ke Hambalang, Puan Maharani dan Prabowo Dadakan Pertemuan Empat Mata

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi, nantinya hasil sidang tersebut akan berkaitan dengan keputusan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Kompol Chuck atau tidak.

"Hasil keputusan terhadap Kompol Chuck kami masih menunggu dari pihak Propam," terang Irjen Pol Dedi.

Tak hanya itu sebanyak 28 anggota Polisi akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.

Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Baca Juga: Prabowo dan Puan Maharani Berkuda di Hambalang, Pengamat: Ambisi Cak Imin Bisa Terancam

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J.***

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah