VOX TIMOR - Peristiwa berdarah Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 belum terurai secara utuh meski rekonstruksi ulang sudah dilakukan.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah mengaku telah menemukan motif Ferdy Sambo, merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Keterangan mengenai motif tersebut diketahui oleh pihak LPSK, dari keterangan Bharada E saat asesmen Justice Collaborator dilakukan, akan tetapi motif pembunuhan itu, tidak bisa diungkap ke publik.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, GMNI Manggarai Akan Demo Besar-besaran 6 September 2022
Melansir berbagai sumber, Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa mereka telah mendapat sejumlah informasi dari Bharada E, saat proses asesmen pengajuan Justice Collaborator.
Bharada E yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J akhirnya buka suara soal motif Ferdy Sambo dalam lakukan pembunuhan.
Baca Juga: Gadis Asal Malaka-NTT Bakal Tampil di Ajang Miss Asia Global 2022 di Malaysia Mewakili Indonesia
Kesaksian Bharada E soal motif pembunuhan Brigadir J itu disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan keterangan Bharada E ini, LPSK mengklaim sudah mengatahui apa motif sebenarnya pembunuhan Brigadir J.