Komnas Ham Prank Publik? LPSK Tak Yakin Brigadir Yoshua Lecehkan Putri Candrawathi

- 5 September 2022, 17:18 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E punya bukti perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf //Tangkapan layar YouTube Daftar Harian

Baca Juga: Berkunjung ke Hambalang, Puan Maharani dan Prabowo Dadakan Pertemuan Empat Mata

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi, nantinya hasil sidang tersebut akan berkaitan dengan keputusan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Kompol Chuck atau tidak.

"Hasil keputusan terhadap Kompol Chuck kami masih menunggu dari pihak Propam," terang Irjen Pol Dedi.

Tak hanya itu sebanyak 28 anggota Polisi akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.

Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Baca Juga: Prabowo dan Puan Maharani Berkuda di Hambalang, Pengamat: Ambisi Cak Imin Bisa Terancam

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J.***

 

 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah