Sadis! Hampir 100 Anggota Polri Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

- 4 September 2022, 22:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Foto: Ist.

Total 83 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J, 35 Orang Direkomendasi Dikurung di Tempat Khusus

Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.

Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.

"Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Agustus lalu.

Baca Juga: Harga BBM Mendadak Naik, Tahun 2023 Honorer atau Non ASN Batal Dihapus ?

Ia menyampaikan, dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus. Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus.

Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Terhadap ketiganya kini telah ditahan.

"Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18. Tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, dari 15 orang yang ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar melanggar kode etik.

Baca Juga: Bos Mafia Tahu Cara Keluarnya! Komnas HAM: Hati - Hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah