Sadis! Hampir 100 Anggota Polri Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

- 4 September 2022, 22:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Foto: Ist.

VOX TIMOR - Hampir 100 polisi lintas pangkat dan jabatan terlibat dalam dugaan rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Mereka umumnya anak buah Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan itu, di Divisi Profesi dan Pengamanan maupun Satuan Tugas Khusus Merah Putih—tim elite polisi dengan kewenangan luas yang dibentuk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 2016.

Ada tiga Kepala Polda, mantan pimpinan polisi, dan sejumlah jenderal. Mereka melobi pejabat, merusak barang bukti, hingga menggalang opini publik bahwa Yosua pelaku kekerasan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa dan Dibanting Brigadir Yoshua Hutabarat

Siapa saja mereka?

Berikut peran enam orang yang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
  2. Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV.
  3. AKBP Arif Rahman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  4. AKP Irfan Widyanto diduga mengambil CCTV di sekitarnya lokasi penembakan Brigadir J
  5. Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  6. Kompol Chuck Putranto diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV.

Mabes Polri menetapkan enam orang perwira kepolisian dari Divisi Propam Polri sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Bos Mafia Tahu Cara Keluarnya! Komnas HAM: Hati - Hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan di antara para tersangka itu ada bekas Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x