Istri Polisi Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel Bersama Anak Kepala Desa

- 1 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi terkait 7 ciri-ciri pria berotak mesum yang harus kamu hindari
Ilustrasi terkait 7 ciri-ciri pria berotak mesum yang harus kamu hindari /Rodrigo-Souza/Pexels

Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar.

Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Temuan Baru Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J

Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian.

"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya.

Roy menjelaskan, MI, pria selingkuhan EP adalah anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti seperti sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

Baca Juga: Kapolri: Dua Polwan Naik Pangkat Jadi Irjen dan Brigjen

“Sekarang keduanya masih kami periksa untuk melengkapi berkas laporannya,” beber dia.

Suami EP pun telah melaporkan kasus tersebut atas perbuatan perzinahan karena melanggar pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

“Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun sehingga masuk tipiring. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan,” jelasnya.***




Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x