VOX TIMOR - Wartawan dilarang saksikan secara lansung rekonstruksi ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kawasan Duren Tiga.
Pasalnya, Polri menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 78 Adegan disebut akan diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara awak media atau wartawan dilarang saksikan secara lansung rekonstruksi ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kawasan Duren Tiga.
Wartawan hanya bisa saksikan melalui tayangkan layar live steaming yang disediakan di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan berencana.
Pasalnya, Polisi menjaga ketat rumah pribadi serta rumah dinas Ferdy Sambo di Jl. Saguling III dan Jl. Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menjelang rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polres Mabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Manggarai Barat Selama Bulan Agustus
Sejumlah anggota Brimob mengenakan seragam dan bersenjata lengkap berjaga di depan rumah Ferdy Sambo.
Selain itu, dari arah berlawanan Jalan Mampang Prapatan XX yakni pintu jalan pintas berwarna hijau dekat rumah pribadi Ferdy Sambo turut dijaga ketat sejumlah kepolisian.