Tersangka Judi Online Ditangkap Setelah Kapolri Teriak Berantas, Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita

- 27 Agustus 2022, 09:49 WIB
Polda Sumut Panca Putra Simanjuntak menyatakan bos judi online Apin BK alias Joni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan kabur ke negara Singapura.
Polda Sumut Panca Putra Simanjuntak menyatakan bos judi online Apin BK alias Joni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan kabur ke negara Singapura. /kolase foto Pikiran Rakyat/

VOX TIMOR - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.

Hasilnya, Operasi Kamtibmas untuk tindak pidana narkotika, peredaran miras dan judi, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan ada salah satu tersangka yang dikenakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Pada pasal TPPU tersebut telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit mobil Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis mobil Hyundai H-1, dan mobil Nissan Grand Livina.

Baca Juga: Diperiksa 9 Jam Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Alasannya Masih Sakit dan Miliki Balita

“Itu dari salah satu tersangka (sumber kasus TPPU), yang secara detail tidak saya sebutkan karena tersangkanya banyak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.

“Kemudian dari beberapa LP (Laporan Polisi), yang terkait dengan pencucian uang, kenapa TPPU juga diungkapkan? Ini membuktikan Polda Metro Jaya tidak main-main dalam memberantas kejahatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, nilai barang bukti yang disita untuk kasus TPPU ini kurang lebih Rp 3 miliar dengan perincian sebagai berikut:

Uang tunai: Rp 1 miliar, Toyota Vellfire: Rp 1,34 miliar, Hyundai H-1 : Rp 500 juta, Nissan Grand Livina: Rp 250 juta.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo Semakin Menarik, Isu Konsorsium 303 Beredar Lagi

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x