Antara Tradisi dan Judi Ayam: Polisi Masif Berburu Penjudi, Sebelumnya Diduga Dibacking Polisi dan Wartawan?

- 25 Agustus 2022, 13:29 WIB
Gambar Ilustrasi Sabung Ayam
Gambar Ilustrasi Sabung Ayam /

VOX TIMOR - Penindakan hukum praktik perjudian, masif alias secara nasional dilakukan aparat penegak hukum kepolisian, akhir-akhir ini termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Upaya pemberantasan tersebut dilakukan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar seluruh kepolisian di semua level, dari Mabes, Polda, sampai Polres, melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian.

Tak hanya menyasar para penjudinya, Sigit bahkan akan memberikan sanksi tegas mencopot kapolda, kapolres, maupun pejabat utama di Mabes Polri, yang nekat terlibat, apalagi menjadi backing perjudian.

Baca Juga: DPR RI Menolak Tenaga Honorer Dihapus, Disebut Pelayanan Masyarakat Akan Lumpuh

Intinya, Kapolri ingin segala bentuk perjudian yang ada di Tanah Air harus diberantas dan ditindak tegas.

Sementara, pengakuan masyarakat kuat diduga mendekati kata benar. Masalah perjudian terkesan atau diduga sudah dibacking oleh sejumlah oknum polisi, temasuk wartawan.

"Polisi akan bertindak, jika wartawan terus beritakan atau soroti soal judi. Tetapi perjudian akan kemabli marak, jika media stop menyoroti segala jenis perjudian itu," tulis Alvaro pada kolom komentar Youtube Vox Timor PRMN, Rabu 24 Agustus 2022 kemarin.

Alvaro menduga, segala jenis perjudian marak di daerah atau fokusnya di NTT harus menjadi tugas media untuk terus menyoroti.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Mari Berseru Panggil Elohim

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x