Fakta Baru! Uang Senilai 730 Miliar Dari Judi Online Dibekukan PPATK

- 23 Agustus 2022, 07:51 WIB
Inilah 3 Jenderal Senior Diduga Dalam Komando Ferdy Sambo di Kerajaan Bisnis Judi, Nomor 2 Bukan Orang Sembarangan
Inilah 3 Jenderal Senior Diduga Dalam Komando Ferdy Sambo di Kerajaan Bisnis Judi, Nomor 2 Bukan Orang Sembarangan /Kolase Antara News, Humas Polri, dan Tribrata News./

VOX TIMOR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lama menaruh perhatian terhadap aktivitas dana yang mengalir dalam bisnis judi online.

Ratusan rekening dengan nilai ratusan miliar rupiah pun telah dibekukan, meski kerap kali muncul kembali.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, pada periode Januari-Agustus 2022, PPATK telah menghentikan transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian secara elektronik.

Baca Juga: Blak Blakan Minta Kapolri Mundur, Benny Harman: Jadi Publik Dibohongi Oleh Polisi

Total nominal yang dihentikan dari jumlah rekening itu mencapai lebih dari Rp 730 miliar.

"Ini mengenai penghentian transaksi ya sama jumlahnya," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurut Ivan, besarnya aktivitas transaksi ini menyusul perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Baca Juga: Semua Pemda Jangan Mainkan Data Honorer Kalau Tidak Mau Dipidanakan, Simak Informasi Lengkapnya

Sehingga kata Ivan, cukup menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku penyedia layanan judi online untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x