VOX TIMOR - Narasi tembak - menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hanya drama untuk mengelabui publik.
Sejak awal publik dicekoki motif pelecehan seksual yang berlanjut ke adegan polisi tembak polisi dan diakhiri dengan kematian.
Hasilnya publik RI kena prank Polisi. Skenario pembohongan gagal total.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan Keras ke Istri Ferdy Sambo
Melansir berbagai sumber, Bharada E yang ditetapkan jadi tersangka telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Kemudian, Timsus Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasu kematian Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tersangka baru tersebut merupakan ajudan dari, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR).
"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," ujar Andi, Senin 8 Agustus 2022 sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Mulai Terbuka, Mahfud Md Sebut Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Sudah 3 Orang