Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Adegan Dilakukan Sepasang Guru di Satu Sekolah

- 28 Juli 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi. Beredar video asusila guru di Ciamis.
Ilustrasi. Beredar video asusila guru di Ciamis. /Pexels/Thirdman

VOX TIMOR - Pasangan selingkuh oknum guru SD tersebut merupakan pengajar di satu sekolah yang sama di Kecamatan Sukadana, Ciamis.

Sepasang kekasih oknum guru SD itu diketahui masing-masing sudah menikah dan melakukan perselingkuhan.

Rekaman video mesum yang dilakukan dua orang guru beredar di media sosial di Ciamis Jawa Barat.

Baca Juga: Kemendikbud Segera Tarik dan Perbaiki Buku PPKn yang Keliru soal Trinitas Katolik-Protestan

Video syur yang diduga melibatkan KA (51), guru berstatus PNS dan LI (42), guru yang masih berstatus P3K, pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Keduanya mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana.

Selain cuplikan video syur berdurasi  2 menit 50 detik, di grup Whatsapp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.

Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.

Baca Juga: Pengolahan Padi Menjadi Beras, Berikut 6 Tahap Produksi Beras Hingga Dikemas

Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.

Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.

Baik KA maupun LI, menurut Endang, sebenarnya sudah memiliki pasangannya masing-masing.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana, Diterima Kaisar dan Permaisuri di Jepang

KA sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sementara LI, yang mengajar di kelas tiga, juga sudah memiliki suami.

Berbeda dengan KA yang tak memenuhi panggilan, kata Endang, LI datang memenuhi panggilan Disdik didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.

Endang mengatakan, dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Li mengakui adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Pasangan Suka Marah, 6 Zodiak Ini Perlu Belajar Mengelola Emosi

“Tapi mengakunya, itu kejadian lima tahun lalu. Ia juga mengaku tidak memiliki foto atau video tersebut,” ujar Endang, yang juga PLH Kadisdik Ciamis tersebut.

LI, menurut Endang, mengaku tidak mengetahui apa maksud dan tujuan KA mengunggah video yang menghebohkan tersebut. Apalagi  itu diunggahnya di grup WA para guru.

Endang mengatakan, akibat peristiwa itersebut, LI merasa berat datang ke sekolah.

Baca Juga: Harga Kain Tenun Ikat Senilai 10 Juta Rupiah, Ternyata Ini Sebabnya

“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan kasus video syur oknum guru SD tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: KIPP Tahun 2022 Berakhir, Siapakah Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Selanjutnya?

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Magdalena, dikutip Rabu, 27 Juli 2022.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah