Waduh! Diduga Kabur ke Papua Nugini, Bupati Dua Periode di Papua Menjadi DPO KPK

- 17 Juli 2022, 16:49 WIB
Ricky Ham Pagawak (RHP)
Ricky Ham Pagawak (RHP) /Bupati Mamberamo Tengah/

VOX TIMOR - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan yang ada di daerahnya.

Pasalnya, Ricky Ham Pagawak tiba-tiba menghilang. Ia diduga kabur ke luar negeri, Papua Nugini.

Baca Juga: Seksolog Zoya Amirin Blak Blakan Soal Bentuk Mr P Yang Bikin Enak

Ricky Ham Pagawak jadi DPO kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan status DPO terhadap Ricky Ham Pagawak pada 15 Juli 2022.

Berdasarkan surat nomor R/3992/dik.01.02/01-23/07/2022 perihal daftar pencarian orang atas nama Ricky Ham Pagawak. 

Baca Juga: Rebus Daun Sirsak, Menurut dr Zaidul Akbar: Darah Tinggi, Asam Urat, dan Kanker Akan Segera Minggat 

Surat KPK tersebut diterbitkan pada 15 Juli 2022 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x