VOX TIMOR - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berharap kepolisian bersikap terbuka dalam melakukan proses hukum petinggi Partai Demokrat.
Pasalnya, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH) diduga menganiaya seorang karyawan resto di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 24 Mei 2022.
BKH pun sudah dilaporkan korban ke Polres Manggarai Barat.
Sementara BKH juga dikabarkan melapor balik pihak restoran tersebut.
Terkait kasus ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berharap kepolisian bersikap terbuka dalam melakukan proses hukum.
Menurutnya, DPR tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Kita berharap bahwa kekuasaan yang ada pada anggota DPR tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang ditempuh. Aparat penegak hukum harus terbebas dari segala upaya tekanan yang mungkin akan diterima dan memastikan bahwa proses yang berjalan itu berlangsung secara terbuka,” kata Lucius.
Baca Juga: Benny Kabur Harman Mulai Buka Suara, Soal Dugaan Tampar Karyawan Restoran di NTT