VOX TIMOR - Masyarakat di Kabupaten Malaka,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk mewaspadai adanya akun Facebook palsu yang menggunakan nama Bupati Simon Nahak.
Saat dikonfirmasi, Bupati Simon Nahak sendiri mengaku tak memiliki akun Facebook dengan foto profil seperti itu.
“Itu bukan saya, dan saya harap masyarakat bisa waspada. Saya khawatir jika akun palsu tersebut digunakan untuk hal-hal negatif,” kata Bupati Simon Nahak, yang ditemui Voxtimor.com di ruang kerjanya, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Hotel Nusa Dua Malaka Resmi Beroperasi, Ikon Wisata Malaka Menjadi Background Utama
Sementara itu, menurut laporan yang diterima, akun itu berisi informasi hoaks soal tawaran sejumlah bantuan dan jabatan.
“Mohon maaf, itu bukan saya. Saya tidak punya akun FB, mohon jangan percaya jika pemakai akun itu meminta-minta atau menjanjikan sesuatu, mohon jangan dipercaya," pesan Bupati Simon.
Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Kementan RI Kucurkan Lagi Dana 2 Miliar ke Malaka
Bupati meminta masyarakat mengabaikan permintaan pertemanan dan melaporkan ke pihak Facebook.
“Jika ada akun lain yang mengatasnamakan saya, itu akun palsu (fake). Agar diabaikan dan dibantu untuk melaporkan ke pihak Facebook untuk dilakukan pemblokiran Facebook,” pesan Bupati Simon.
Pakai Foto dan Nama Simon Nahak
Pakai foto dan nama Bupati, akun FB palsu tersebut tampak menggunakan beberapa foto saat Bupati Simon Nahak masih belum menjadi Bupati Malaka.
Terpantau,akun Facebook pakai foto dan nama Bupati dan merubah foto profil pada 18 jam yang lalu.
Akun itu, memang belum merugikan orang lain secara hukum.
Baca Juga: Ternyata Film KKN di Desa Penari, Diambil dari Kisah Nyata pada 2009 Silam
Tetapi sudah jelas tidak bertanggung jawab karena menggunakan atas nama orang lain.
Akun Facebook pakai foto dan nama Bupati Simon Nahak itu, terpantau belum memiliki banyak teman.
Baca Juga: Ternyata Film KKN di Desa Penari, Diambil dari Kisah Nyata pada 2009 Silam
Diketahui, akun tersebut kemudian digunakan untuk meminta pertemanan dengan sejumlah pejabat, pegawai maupun masyarakat Kabupaten Malaka dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.***