Terdakwa Bantah Dakwaan Jaksa, Begini Penjelasan Randy Badjideh Terkait Percakapan Sang Istrinya

- 11 Mei 2022, 19:38 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di PN Kelas IA Kupang, Rabu (11/5/2022). /Simon Selly/Simon Selly/victorynews.id

VOX TIMOR - Terdakwa Randy Badjideh bantah beberapa poin dakwaan dari JPU dalam agenda sidang pembacaan dakwaan. Rabu 11 Mei 2022.

Terdakwa Randy Badjideh membantah dakwaan jaksa, bantahan tersebut terkait percakapan dirinya bersama sang istri, Ira Ua alias IU yang juga merupakan tersangka kedua dalam kasus yang sama.

Terdakwa Randy Badjideh mengaku, tidak ada percakapan mengenai IU yang tidak puas bila Astri dan Lael masih hidup.

Baca Juga: Agenda Sidang Berikutnya Ditunda, Sidang Pembacaan Dakwaan Terdakwa Randy Badjide Berlangsung Aman

"Dalam pertengkaran kami berdua, Ira (IU) tidak pernah mengatakan saya (IU) tidak pernah tenang kalau mereka berdua (Astri dan Lael) masih hidup," jelas terdakwa Randy Badjideh.

Randy Badjideh juga mengaku, bahwa tidak pernah memberikan keterangan tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Oknum ASN di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri di Atas Pohon Asam

"Bahasa-bahasa seperti itu tidak pernah saya sampaikan dalam BAP, maupun saat bertengkar dengan istri saya, apalagi bahasa bunuh mereka," bantah tedakwa.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan bahwa dialah yang membunuh Lael.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah