VOX TIMOR - Pihak Imigrasi Denpasar memastikan bakal mendeportasi pasangan bule asal Rusia, Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev lantaran melakukan pelanggaran saat berada di Pulau Bali.
Hukuman itu buntut dari ulah Alina si bule cantik yang berpose tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
Aksi seorang bule cantik memanjat pohon kayu putih raksasa di Marga, Tabanan, Bali, yang mengundang kemarahan masyarakat. (tangkapan layar video @alina_yogi).
Baca Juga: Tak Hanya Dideportasi, Dua WNA yang Berfoto Telanjang di Objek Wisata Bali Masuk Daftar Cekal
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, dua warga negara asing (WNA) yang viral itu juga masuk dalam daftar cekal.
Baca Juga: Tanggapi Santai Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Atas Vietnam, Shin Tae-yong: Ini Bukan Akhir
"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi saat dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Jumat 6 Mei 2022.
Oleh karena itu, Imigrasi bakal mendeportasi dan memasukkan namanya kedua bule Rusia itu dalam daftar cekal sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Mereka ternyata investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.***