Berikut Daftar Nama Para Jaksa Pemeras yang Dipidana, Meridian: 'Kapan Kundrat Mantolas Dipidana??'

- 7 April 2022, 21:21 WIB
Meridian Dewanta, SH, Advokad Peradi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI - NTT)
Meridian Dewanta, SH, Advokad Peradi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI - NTT) /Chel/Vox Timor

VOX TIMOR - Meridian Dewanta, SH, Advokat PERADI sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI - NTT) mempertanyakan kapan Kundrat Mantolas dipidanakan?

Pasalnya, menurut Meridian modus pemerasan yang dilakukan oleh Kundrat Mantolas terhadap Hironimus Taolin adalah sama dengan modus pemerasan yang dilakukan oleh para oknum Jaksa Pemeras yang telah dipidanakan.

"Di persidangan pengadilan, kita saksikan para Jaksa tampil gagah berbalutkan toga hitam membuat tuduhan pada terdakwa, lalu menuntut terdakwa untuk dijatuhi hukuman penjara hingga hukuman mati, namun betapa bejatnya bila para Jaksa yang sudah hidup mumpuni berkecukupan dibiayai oleh negara itu justru duduk di kursi terdakwa karena melakukan pemerasan terhadap pihak-pihak yang diperiksanya", Demikian disampaikan Meridian dalam rilis pers yang diterima Vox Timor, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Meridian: Jaksa Agung Harus Segera Pidanakan Oknum Jaksa Pemeras di NTT

Meridian juga membeberkan data beberapa oknum jaksa pemeras yang saat ini telah dipidanakan.

Berikut ini adalah jajaran Jaksa Pemeras dan/atau Jaksa Penerima Suap yang telah dipidanakan dan tentunya telah dipecat tidak dengan hormat, yaitu:

Baca Juga: Gubernur VBL Dorong Jalan Lingkar Ile Ape Jadi Ruas Strategis Nasional

1. Skandal suap dan pemerasan pada tahun 2019 oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta yaitu Yanuar Reza Muhammad dan mantan Kasubsi Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Fristo Yan Presanto, dimana keduanya telah divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor karena melakukan pemerasan senilai total Rp. 2,5 Miliar terhadap seorang bernama M. Yusuf yang berkapasitas sebagai saksi dalam perkara tipikor yang saat itu sedang ditangani Kejati DKI Jakarta, yaitu kasus penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari Tahun Anggaran 2012 - 2017.

2. Kasus suap dan pemerasan oleh Jaksa di Kejari Yogyakarta yaitu Eka Safitra dan Jaksa di Kejari Surakarta yaitu Satriawan Sulaksono, keduanya pada awal tahun 2020, menerima suap senilai Rp. 200 juta dari Pengusaha (Kontraktor) PT Widoro Kandang bernama Gabriella Yuan Anna Kusuma, yang mengerjakan Proyek Saluran Air di Yogyakarta. Kedua Jaksa tersebut telah divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah